Senin, 23 Oktober 2017
Properti Muslim Sebagai Solusi Memiliki Properti Tanpa Sita
Apabila kini Anda sedang ingin membeli sebuah hunian memakai cara muslim maka sekarang Anda sudah ada di website yang tepat. Karena di tempat ini banyak ditawarkan property yang memiliki sistem syariah tanpa riba yang dapat Anda jadikan alternatif dalam memiliki hunian di area Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, maupun Cikarang.
Baca: Perumahan Syariah Di Bekasi
Kenapa Harus Memiliki Griya Syariah:
Bebas Riba
Apabila Anda membeli hunian dengan cara syar’i Anda bisa terjauhkan dari salah satu dosa besar yaitu riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Bentuk Dosa yang dipaparkan dalam hadist itu yakni dosa dengan kadar paling ringan. Terus bagaimana dengan dosa riba yang paling berat??
Tidak Ada Unsur Tanpa Denda
Pada kepemilikan perumahan menggunakan cara muslim tidak diberlakukan sistem denda, hal ini dikarenakan denda merupakan bentuk riba. Disini mungkin Anda memiliki pertanyaan, lalu bagaimana tindakan yang akan diambil jika terjadi suatu keterlambatan bayar? apabila terjadi bentuk keterlambatan pembeli rumah harus memberitahukan dulu sebelumnya kepada pihak pengembang perumahan, dan juga rencana waktu akan melakukan cicilan kewajibanya itu.
Tanpa Ada Unsur Sita
Selain konsep sita adalah bentuk dari riba yang wajib dihindari pada sistem syar’i, hal tersebut merupakan bentuk sistem transaksi yang sangat batil juga merugikan pembeli rumah. lalu jika terjadi cicilan macet dalam proses kredit property, maka terlebih dahulu akan dilakukan diskusi diantara pihak pembeli dan juga pihak developer untuk menemukansolusi terbagus seperti proses reakad dan beberapa jalan keluar lain yang akan ditawarkan oleh pihak pengembang.
Tanpa Bank
Proses pembelian hunian secara muslim murni tidak ada bank, dimulai dari proses pembelian lahan perumahan hingga proses jual beli antara pihak developer dengan pembeli perumahan. Jadi pihak yang terlibat disini hanyalah pembeli dan juga pengembang, dengan pembayaran langsung kepada pihak developer.
Tidak Ada Proses BI Checking
Proses verifikasi data nasabah hanya dilakukan oleh developer tanpa ada proses BI Checking, sehingga akan memberikan kemudahan kepada Anda yang hendak memiliki rumah namun terkendala oleh BI Checking.
Baca juga: Rumah Syariah Depok
Tidak Ada Finalty
Jika pembeli memiliki kemauan menyelesaikan hutang sebelum waktu pembayaran, maka tidak akan dikenakan finalti seperti halnya yang diterapkan pada Sistem KPR Konvensional. Dan Anda bahkan bisa mengetahui berapa pembayaran Anda dari awal sampai akhir cicilan, karena skema pembayaran bersifat sama, tanpa ada naik turun yang disebabkan oleh suku bunga.
Suasana Perumahan Yang Islami
Pembeli property syariah hanya diperuntukkan untuk umat muslim. Dan untuk beberapa perumahan Islami akan dilengkapi dengan masjid, rumah untuk penghafal al quran, kolam renang berkonsep Islam, yang dapat menambah nuansa Islami didalam perumahan.
Baca juga: kredit rumah tanpa riba di Bekasi
Apakah Anda berminat untuk memiliki perumahan muslim? Hubungi 0812 2059 6095.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogroll
About
Designed By Templateism | Seo Blogger Templates
Tidak ada komentar:
Posting Komentar