Senin, 23 Oktober 2017

Griya Islami Sebagai Solusi Kepemilikan Rumah Bebas Sita

Share it Please

Jika kini Anda sedang akan beli sebuah rumah dengan berkonsep Islami maka kini Anda telah masuk pada website yang tepat. Karena disini banyak ditampilkan griya yang memiliki konsep syariah bebas riba yang bisa Anda pakai sebagai alternatif dalam memiliki perumahan di daerah sekitar Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, dan juga Cikarang.

Baca juga: perumahan syariah di bekasi 

Kenapa Harus Mempunyai Properti Islami:

Bebas Riba

Apabila Anda memiliki perumahan dengan menggunakan cara syar’i Anda dapat terhindar dari salah satu dosa yang besar yakni riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Dosa yang dijelaskan di dalam hadist tersebut yaitu dosa dengan kadar paling ringan. Terus bagaimana dengan dosa riba dengan tingkatan paling berat??

Tanpa Tanpa Denda

Dalam kepemilikan properti secara syariah tanpa memakai konsep denda, hal ini dikarenakan denda adalah suatu bentuk dari riba. Dari sini bisajadi Anda memiliki pertanyaan, jadi bagaimana jika terjadi suatu keterlambatan bayar? apabila terjadi suatu keterlambatan pembayaran pembeli rumah wajib mengabarkan dulu sebelumnya ke pihak developer perumahan, dan juga rencana waktu akan menyetorkan cicilan kewajibanya itu.

Baca juga: rumah syariah depok

Tanpa Sita

Selain konsep sita merupakan bentuk dari riba yang wajib dihindari didalam konsep Islam, hal ini merupakan model skema transaksi yang sangat buruk juga merugikan pembeli. lalu jika terjadi kredit macet di dalam proses pembayaran property, maka akan dilaksanakan diskusi antara pihak pembeli dan juga developer untuk mendapatkanjalan keluar terbaik seperti proses reakad dan beberapa jalan keluar lain yang akan ditawarkan oleh pihak pengembang.

Tanpa Bank

Proses transaksi rumah secara syar’i benar-benar tidak ada bank, dimulai dari proses pembelian lahan perumahan hingga proses jual beli antara pihak pengembang dengan pembeli perumahan. Jadi pihak yang terlibat disini hanyalah pihak pembeli dan pengembang, dengan pembayaran cicilan langsung kepada pengembang.

Tidak Ada BI Checking

Proses analisa data nasabah hanya dilakukan oleh developer tanpa dilakukan proses BI Checking, sehingga akan memberikan kemudahan kepada calon pembeli yang ingin memiliki perumahan namun terhalang oleh BI Checking.

Tanpa Finalty

Jika pembeli mau menyelesaikan cicilan sebelum waktu pembayaran, maka tidak dilakukan finalti seperti yang biasa diterapkan pada KPR Konvensional. Dan Anda bahkan bisa dengan jelas mengetahui jumlah cicilan Anda dari awal sampai akhir cicilan, hal ini disebabkan sistem pembayaran bersifat tetap, tanpa naik turun yang dipengaruhi oleh suku bunga.

Baca juga: Kredit Rumah Tanpa Riba Di Bekasi 

Lingkungan Perumahan Yang Islami

Pembeli griya syar’i  hanya diperuntukkan untuk umat muslim. Dan juga untuk beberapa griya Islami  akan difasilitasi dengan masjid, rumah untuk hafidz, kolam renang berkonsep Islam, yang dapat menambah nuansa Islami didalam komplek perumahan.

Apakah Anda berminat untuk memiliki perumahan syariah? Hubungi 081220596095.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About