Senin, 23 Oktober 2017
Hunian Muslim Sebagai Solusi Memiliki Property Tanpa Riba
Bila saat ini Anda sedang akan memiliki sebuah griya menggunakan bersistem Islami maka kini Anda sudah masuk pada tempat yang tepat. Karena dalam situs ini banyak dijual property yang memiliki sistem syar’i tanpa sita yang dapat Anda gunakan sebagai referensi dalam membeli hunian di area sekitar Bekasi, Depok, Bogor, Cikabumi, maupun Cikarang.
Baca juga: Perumahan Syariah Bekasi
Kenapa Harus Mempunyai Property Islami:
Tanpa Riba
Jika Anda membeli rumah dengan memakai cara syariah Anda dapat terbebaskan dari salah satu dosa yang besar yaitu riba. Riba itu terdiri dari 73 pintu. Pintu yang paling ringan seperti seorang laki-laki menikahi ibunya sendiri. (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim). Bentuk Dosa yang dipaparkan dalam hadist itu yaitu dosa dengan tingkatan paling ringan. Terus bagaimana dengan dosa riba dengan kadar paling berat??
Tanpa Tanpa Denda
Dalam sistem kepemilikan perumahan menggunakan sistem Islam tanpa menerapkan konsep denda, hal ini disebabkan denda adalah bentuk dari riba. Disini barangkali Anda memiliki pertanyaan, jadi bagaimana tindakan yang ditempuh apabila terjadi suatu keterlambatan pembayaran? Jika terjadi bentuk keterlambatan pembayaran pembeli rumah harus memberitahukan terlebih dahulu sebelumnya kepada pihak developer perumahan, dan juga rencana waktu akan melakukan pembayaran kewajibanya itu.
Tidak Ada Unsur Sita
Selain konsep sita adalah bentuk dari riba yang dihindari pada sistem syar’i, hal ini merupakan suatu sistem transaksi yang sangat buruk dan merugikan pembeli rumah. Dan apabila terjadi pembayaran macet dalam proses kredit property, maka akan terlebih dahulu dilaksanakan diskusi diantara pihak pembeli rumah dan developer untuk mencarijalan keluar terbagus seperti proses reakad dan juga beberapa jalan keluar lain yang akan diberikan oleh pengembang.
Baca juga: perumahan syariah depok
Tanpa Bank
Proses kepemilikan rumah dengan cara syar’i murni tanpa bank, mulai dari proses pembelian lahan perumahan hingga proses jual beli antara developer dengan pembeli perumahan. Jadi pihak yang ikut serta disini hanyalah pembeli dan pengembang, dengan sistem cicilan langsung kepada developer.
Bebas Proses BI Checking
Proses verifikasi hanya dilakukan oleh pihak pengembang tanpa ada proses BI Checking, sehingga akan memudahkan Anda yang memiliki impian memiliki properti namun terhalang dengan BI Checking.
Tanpa Finalty
Apabila pembeli memiliki kemauan menyelesaikan hutang sebelum jatuh tempo, maka tidak akan dikenakan finalti seperti halnya yang diterapkan pada KPR Konvensional. Dan Anda bahkan bisa mengetahui jumlah pembayaran Anda dari awal sampai akhir cicilan, sebab sistem pembayaran bersifat flat, tanpa ada naik turun yang dipengaruhi oleh suku bunga bank.
Baca juga: Kredit Rumah Tanpa Riba Di Bekasi
Suasana Perumahan Yang Islami
Pembeli properti Islam hanya diperuntukkan untuk umat Islam. Dan pada beberapa perumahan muslim akan difasilitasi dengan masjid, rumah untuk penghafal al quran, kolam renang Islami, yang akan semakin menambah nuansa Islami didalam komplek perumahan.
Apakah Anda berminat untuk memiliki rumah syar’i? Hubungi 0812 2059 6095.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blogroll
About
Designed By Templateism | Seo Blogger Templates
Tidak ada komentar:
Posting Komentar