Senin, 17 Oktober 2016

Perkembangan Property Di Indonesia

Share it Please
perumahan syariah bogor
Sudah bukan rahasia lagi jika perkembangan geliat dari perumahan berkonsep syariah sudah sangat berkembang sekali di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan sudah semakin menjamurnya bermunculan rumah-rumah dengan sistem syar’I di seluruh Indonesia. Padahal pada awal kemunculan perumahan syariah ini sering oleh beberapa pihak dipandang sebelah mata. Namun kini semuanya berubah dan perumahan berkonsep syariah sudah menjadi suatu pilihan rumah alternative, dan bahkan telah menjadi kewajiban yang wajib dipilih oleh umat Islam, hal ini dikarenakan tidak adanya sistem riba didalamnya, seperti yang ada pada sistem perumahan konvensional.

Berikut akan dikemukakan beberapa sistem yang selalu diterapkan didalam konsep perumahan syariah ini  antara lain adalah tanpa adanya bank. Jadi didalam hal urusan jual belinya nantinya tanpa melibatkan pihak bank sama sekali sebagai pihak yang memiliki kepentingan. Kalaupun ada urusan hanyalah sebagai pihak perantara pembayaran atau sebagai penyimpanan uang saja. Pihak yang ikut andil dalam akad syari ini hanya pihak pembeli dan developer saja. Jadi pembayaran rumah adalah langsung kepada pihak developer.

Konsep syariah lain yang ada didalam sistem ini adalah tanpabunga. Jadi cicilan pembayaran untuk pembelian rumah secara kredit adalah bersifat tetap atau flat dan selalu sama dari awal pembayaran cicilan sampai dengan akhir pembayaran. Hal ini berarti nominal cicilan sudah bisa diketahui di awal, dan tanpa ada penambahan di kemudian hari pada masa cicilan seperti pada sistem pembayaran yang terjadi pada KPR ribawi, yang nominal pembayaranya bisa selalu berubah-berubah mengikuti perkembangan suku bunga dari bank. Dan konsep sistem ribawi seperti inilah yang jelas sangat-sangat merugikan kepada pihak pembeli dan sangat bertentangan dengan ajaran dari  agama Islam.

Dan apabila terjadi suatu keterlambatan pembayaran dalam cicilan pembayaran kepada pihak developer tidak diberlakukan sistem denda.  Tanpa Denda sama sekali ?? betul, jadi apabila Anda telat melakukan pembayaran tidak akan diberlakukan denda. Karena konsep denda ini adalah masuk dalam kategori riba. Yang artinya adalah tambahan dalam hutang. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogroll

About