Senin, 17 Oktober 2016

Perkembangan Property Di Indonesia

perumahan syariah bogor
Sudah bukan rahasia lagi jika perkembangan geliat dari perumahan berkonsep syariah sudah sangat berkembang sekali di Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan sudah semakin menjamurnya bermunculan rumah-rumah dengan sistem syar’I di seluruh Indonesia. Padahal pada awal kemunculan perumahan syariah ini sering oleh beberapa pihak dipandang sebelah mata. Namun kini semuanya berubah dan perumahan berkonsep syariah sudah menjadi suatu pilihan rumah alternative, dan bahkan telah menjadi kewajiban yang wajib dipilih oleh umat Islam, hal ini dikarenakan tidak adanya sistem riba didalamnya, seperti yang ada pada sistem perumahan konvensional.

Berikut akan dikemukakan beberapa sistem yang selalu diterapkan didalam konsep perumahan syariah ini  antara lain adalah tanpa adanya bank. Jadi didalam hal urusan jual belinya nantinya tanpa melibatkan pihak bank sama sekali sebagai pihak yang memiliki kepentingan. Kalaupun ada urusan hanyalah sebagai pihak perantara pembayaran atau sebagai penyimpanan uang saja. Pihak yang ikut andil dalam akad syari ini hanya pihak pembeli dan developer saja. Jadi pembayaran rumah adalah langsung kepada pihak developer.

Konsep syariah lain yang ada didalam sistem ini adalah tanpabunga. Jadi cicilan pembayaran untuk pembelian rumah secara kredit adalah bersifat tetap atau flat dan selalu sama dari awal pembayaran cicilan sampai dengan akhir pembayaran. Hal ini berarti nominal cicilan sudah bisa diketahui di awal, dan tanpa ada penambahan di kemudian hari pada masa cicilan seperti pada sistem pembayaran yang terjadi pada KPR ribawi, yang nominal pembayaranya bisa selalu berubah-berubah mengikuti perkembangan suku bunga dari bank. Dan konsep sistem ribawi seperti inilah yang jelas sangat-sangat merugikan kepada pihak pembeli dan sangat bertentangan dengan ajaran dari  agama Islam.

Dan apabila terjadi suatu keterlambatan pembayaran dalam cicilan pembayaran kepada pihak developer tidak diberlakukan sistem denda.  Tanpa Denda sama sekali ?? betul, jadi apabila Anda telat melakukan pembayaran tidak akan diberlakukan denda. Karena konsep denda ini adalah masuk dalam kategori riba. Yang artinya adalah tambahan dalam hutang. 

Continue Reading...

Kenapa Harus Memilih Property Syariah

perumahan syariah bekasi
Apabila Anda sedang memiliki rencana untuk membeli perumahan dengan konsep syariah, maka dalam penjelasan berikut  ini akan diuraikan beberapa konsep-konsep yang ada dalam kepemilikan rumah syariah :

1.     Tanpa Ada Bank
Pada saat proses pembelian rumah syariah,  akad hanya terjadi antara dua pihak yaitu antara lain pihak pembeli dengan pihak developer saja, tanpa ada pihak bank seperti halnya yang terjadi pada proses KPR Konvensional dengan sistem bank. Bahkan dalam proses audit pengajuan pembelian, tidak dilakukan proses BI Checking. Jadi untuk pembeli yang mungkin saja pernah ada “masalah” dengan Bank, tetap bisa memiliki property ini.

2.       Tanpa Ada Bunga
Didalam proses pembayaran rumah dengan sistem kredit nominal cicilan adalah bersifat sama atau tetap dari pada saat awal cicilan sampai dengan akhir cicilan, jadi nominal pun sudah dapat ditentukan dan disetujui bersama serta tidak akan pernah ada kenaikan atau perubahan pada nominal cicilan.

3.       Tanpa Ada Denda
Konsep tanpa ada denda ini sangat membedakan antara sistem syariah dan sistem konvensional jika terjadi suatu hal terkait keterlambatan pembayaran. Namun disini biasanya pembeli terlebih dahulu menyampaikan sebab kepada pihak developer jika misalkan akan terjadi keterlambatan pembayaran.

4.       Tanpa Ada Sita
Sita adalah lanjutan dari masalah keterlambatan pembayaran yang berujung terjadinya macet, disini jika misalkan terjadi keadaan tersebut maka tidak akan diberlakukan sita menyita dari rumah yang dibeli seperti halnya yang biasa terjadi pada sistem KPR bank.  Dari pihak developer tetap akan mencoba mencarikan jalan keluar terbaik yaitu secara kekeluargaan dan musyawarah untuk memberikan jalan keluar yang terbaik tanpa ada proses sita menyita rumah yang seringnya akan merugikan pembeli rumah itu sendiri.

5.       Tanpa Ada Akad Bermasalah

Sebagaimana yang kita ketahui dalam jual beli kredit dengan sistem konvensional tersebut sebenarnya tidak terjadi akad jual beli, jika terjadi jual beli maka pembeli dapat menjual asset tersebut, namun pada kenyataanya adalah tidak demikian. Pembeli rumah baru bisa menjual rumah yang dibeli pada saat cicilan sudah lunas. Jadi seorang pembeli rumag jika pada sistem bank pada kenyataanya masih seperti sewa rumah pada bank jika belum lunas cicilanya, yang kapan saja jika terjadi macet pembayaran bisa disita rumahnya. Namun jika dalam kredit dengan sistem syariah jika terjadi suatu kredit macet tidak diberlakukan sistem sita seperti itu. Dan jika ada kredit macet di tengah perjalanan pencicilan pembayaran, maka asset bisa dijual oleh pembeli dengan persetujuan dari kedua belah pihak. 

Continue Reading...

Investasi Property Syariah

perumahan syariah bogor
Apabila  Anda sedang mempunyai  rencana untuk melakukan sebuah investasi, maka investasi saat ini yang paling tepat adalah di bidang property. Hal ini disebabkan investasi dalam bidang property adalah nilainya tidak pernah turun dan cenderung akan naik terus nilainya. Nah disini jika Anda sudah memiliki rencana untuk berinvestasi dalam bidang property, maka sekarang ada sebuah pilihan untuk investasi property, yaitu perumahan berkonsep syariah.

Perumahan syariah adalah sebuah trend baru dalam bidang property yang sudah mulai berkembang di Indonesia beberapa tahun ini, dan sepertinya akan terus berkembang. Hal ini karena dibuktikan dengan semakin banyaknya dibangun perumahan-perumahan yang memiliki konsep syariah di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek. Hal ini dikarenakan suatu bisnis tidak mungkin berkembang makin banyak tanpa adanya pembeli atau peminat produk atau jasa yang sedang ditawarkan tersebut.

Sistem syariah yang sedang ditawarkan dalam perumahan ini boleh dikatakan sangat berbeda dan bertolak belakang dengan yang ada pada sistem perumahan yang bersifat konvensional yang sudah lama berjalan dan berkembang khususnya di negara kita. Hal ini dapat terlihat dari beberapa prinsip yang diterapkan dalam konsep syariah yaitu tanpa ada riba, tanpa ada Bank, tanpa BI ada Checking, tanpa ada sita, tanpa ada denda, tanpa ada asuransi, dan tanpa ada akad bermasalah. Sistem syariah ini sangat memberikan jawaban bagi umat Islam yang ingin mendapatkan rumah, namun tidak mau berhubungan dengan sistem bank karena adanya dosa besar yaitu riba.

Selain hal-hal yang berkaitan dengan riba, konsep syariah memberikan juga solusi pada calon pembeli rumah yang mungkin saja sebelumnya pernah ada permasalahan dengan bank, karena dalam pengambilan rumah secara kredit dengan konsep syariah tidak diberlakukan sistem BI Checking. Jadi hal ini bisa sangat memberikan kemudahkan bagi calon pembeli.

Konsep lain dari sistem syariah yaitu tidak diberlakukan denda dan sita. Hal ini juga memberikan nilai tambah tersendiri dalam hunian syariah, karena akan memberikan suatu kemudahan kepada pembeli rumah jika mungkin saja terjadi suatu masalah keterlambatan atau bahkan mungkin sampai terjadi gagal bayar / kredit macet, yang tidak diberlakukan suatu denda ataupun diberlakukan sistem sita seperti yang seringkali terjadi pada konsep kredit perumahan non syariah. Berminat dengan konsep perumahan syariah ini ?? Hubungi segera 081220596095.


Continue Reading...

Blogroll

About